Dokumen yang harus disertakan :
- Surat permohonan dari organisasi keagamaan budha ditunjukan kepada ditjen bimas budha kementrian
- Surat pernyataan tidak dalam sengketa bermaterai Rp. 6.000 di tanda tangani oleh ketua organisasi
- Salinan akta notaris dan/atau salinan surat keputusan pengangkatan pengurus dan organisasi yang bersangkutan setingkat diatasnya (khusus perpanjangan organisasi di tingkat daerah baik 1 dan II)
- Salinan surat pengesahan kementrian hukum dan HAM dan/atau surat keterangan terdaftar dari kementrian dalam negri.
- Salinan kartu tanda penduduk (KTP) seluruh pengurus dengan ketentuan agama dalam KTP agama budhha
- Deskripsi organisasi keaganaan budha
- Foto secretariat organisasi keagamaan budha tampak depan, smping kiri, dan samping kanan.
- Surat keterangan domisili rumah ibadah agama buddha dari lurah/ desa
- Pas photo warna terbaru ketua organisasi keagamaan buddha ukuran 4x6 (rapi dan sopan latar belakang merah)